Analisa Gravimetri Part 1
ANALISA GRAVIMETRI
Analisa Gravimetri |
Analisis gravimetri adalah proses isolasi dan pengukuran berat suatu unsur atau senyawa tertentu. Bagian terbesar dari penentuan secara analisis gravimetri meliputi transformasi unsur atau radikal ke senyawa murni stabil yang dapat segera ditimbang dengan teliti. Berat unsur dihitung berdasarkan rumusan senyawa dan berat atom unsur-unsur yang menyusunnya.
Pemisahan unsur-unsur atau senyawa yang dikandung dilakukan dengan beberapa cara, seperti: metode pengendapan, metode penguapan, metode elektronalisis, atau berbagai macam metode lainnya. Pada prakteknya dua metode pertama adalah yang terpenting. Metode gravimetri menamakan waktu cukup lama, adanya pengotor pada konstituen dapat diuji dan bila perlu faktor-faktor koreksi dapat digunakan.
1. Azas Umum
Metode gravimetri didasarkan pada suatu reaksi kimia
seperti berikut :
Reaksi Umum |
a = molekul analit A
r = molekul reagensia R
AaRr berupa zat yang mengendap, yang dapat ditimbang setelah pengeringan, atau yang dapat dipertanggung menjadi senyawa lain yang susunannya diketahui, kemudian ditimbang. Misalnya, kalsium dapat ditetapkan secara gravitemtri dengan pengendapan kalsium oksalat dan pemanggangan oksalat itu menjadi kalsium oksida :
Kalsium Oksalat |
Biasanya reagnesia R ditambahkan berlebih, untuk menekan kelarutan endapan. Syarat-syarat metode Gravimetri :
- Proses pemisahan harus sempurna, sehingga jumlah analit yang tidak terendapkan secara analitis tidak dapat dideteksi (biasanya 0.1 mg)
- Zat yang ditimbang mempunyai susunan yang pasti dan murni.
Umumnya kelarutan endapan dapat diminimumkan dan jarang menimbulkan kesalahan yang bermakna, tapi kesulitan terjadi pada penyaringan dan mendapatkan endapan yang murni.
2. Stoikiometri
Dalam prosedur gravimetri yang biasa dilakukan, suatu
endapan ditimbang, dan dari nilai ini massa
analit dalam sampel dihitung. Persentase analit A adalah :
Presentase Analit A |
Faktor gravimetri timbul, jika metode mol digunakan untuk memecahkan
masalah stoikiometri.
No comments